
Telah dilakukan operasi masker Di Kecamatan Kaliwungu pada tanggal 17 September 2020 oleh Satpol PP, Puskesmas Kaliwungu, Koramil Kaliwungu, dan Polsek Kaliwungu yang bertempatan di 3 tempat yaitu, Pasar pagi Kaliwungu, Pasar sore Kaliwungu, dan Perempatan Sawahjati. Terdapat 20 orang pelanggar yang diberi Sanksi menyanyi lagu Indonesia Raya dan Push up setelah itu baru diberi makser gratis. diberlakukan hal yang sma untuk operasi yustisi pemakaian masker juga pada tanggal 21 September 2020 di desa Sumberejo.
![]() |
| Pelaksanaan Operasi Masker di Alun-Alun Kecamatan Kaliwungu |
![]() |
| Pelaksanaan Operasi Masker di Pasar Pagi Kaliwungu, diberikan sosialisasi, peneguran dan pemberian sanksi bagi pelanggar |
Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2025-2030
SelengkapnyaForkopimcam kaliwungu bersama masyarakat
SelengkapnyaKegiatan Apel Pagi Kecamatan Kaliwungu
SelengkapnyaPembagian bendera merah putih di sdn 1 dan 2 Sarirejo Kaliwungu
Selengkapnya