
KALIWUNGU – Dalam rangka untuk meningkatkan kinerja Aparatur Desa, Pemerintah Kecamatan Kaliwungu mengadkan pembinaan aparatur desa di Pendopo Kecamatan Kaliwungu, pada Hari Selasa, tanggal 15 Nopember 2022.
Tujuan utama pembinaan pemerintahan aparatur desa adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar masyarakat dapat terlayani dengan cepat, tepat, dan benar sebagaimana mestinya.
Sebagai Narasumber Kabid Pemerintahan Desa, Tekad Utomo, menekankan bahwa aparatur desa harus mampu dan bertanggung jawab terhadap tugas dan fungsi sebagai aparatur desa yang diamanatkan kepadanya sebagaimana diatur dalam UU Desa No. 6 Tahun 2014, Permendagri 84 Tahun 2015 , Perbup Kendal No. 75 Tahun 2020.
Tidak ada alasan aparatur desa tidak mengetahui tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2025-2030
SelengkapnyaForkopimcam kaliwungu bersama masyarakat
SelengkapnyaKegiatan Apel Pagi Kecamatan Kaliwungu
SelengkapnyaPembagian bendera merah putih di sdn 1 dan 2 Sarirejo Kaliwungu
Selengkapnya