
KALIWUNGU – Peningkaan efektifitas intensifikasi pemungutan pada wajib pajak dan petugas pajak perlu dilakukan karena masih banyak potensi PBB-P2 yang belum bisa dimaksimalkan capaian realisasinya.
Upaya yang diperlukan adalah kedisiplinan dan kepatuhan kepada wajib pajak maupun petugasnya. Identifikasi dan pemetaan masalah di lapangan perlu digali selenkap-lengkapnya dan sesuai kondisi yang ada, sehingga bisa menemukan solusi yang tepat, terhadap kepatuhan wajib pajak PBB-P2.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan dan mengoptimalkan penerimaan PAD di Kabupaten Kendal dari sector pajak PBB-P2 khususnya di Kecamatan Kaliwungu.
Intensifikasi PBB-P2 dilaksanakan, mulai dari Tgl 16 – 19 Januari 2023 di seluruh desa se – Kecamatan Kaliwungu.
Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2025-2030
SelengkapnyaForkopimcam kaliwungu bersama masyarakat
SelengkapnyaKegiatan Apel Pagi Kecamatan Kaliwungu
SelengkapnyaPembagian bendera merah putih di sdn 1 dan 2 Sarirejo Kaliwungu
Selengkapnya